Dishub Badung luncurkan uji kendaraan bermotor keliling
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, Bali, meluncurkan pengoperasian pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling “Si Cemot” atau Singkat, Cepat, Modern dan Terintegrasi.
“Dengan adanya layanan uji berkala kendaraan bermotor keliling ini, kami berkomitmen terus memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung I Ketut Suiasa, di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan pelayanan “Si Cemot” tersebut memiliki keunggulan yaitu memotong birokrasi yang selama ini dirasa berbelit-belit dan mempercepat setiap proses pelayanan dengan penerapan teknologi dan sumber daya yang berkompeten, modern.
Ketut Suiasa menjelaskan pengujian keliling itu, juga dapat mempersingkat waktu pelayanan yang biasanya di tempat uji KIR utama membutuhkan waktu cukup lama, dengan layanan tersebut proses pengujian diperkirakan hanya membutuhkan waktu selama 10 menit.
“Dengan begini setidaknya ada lima aspek, masyarakat dapat diuntungkan yaitu aspek sosial, keamanan, lingkungan, kesehatan dan ekonomi. Dalam artian pelayanan yang mudah, cepat, hasilnya akurat, gratis dan yang terpenting pelayanan bebas dari KKN,” kata dia.
Ketut Suiasa menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat Badung bersama-sama memanfaatkan fasilitas pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling tersebut.
“Mari jaga bersama kendaraan kita semua agar tetap laik jalan dan berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman,” kata dia.
Nantinya layanan tersebut akan berkeliling ke seluruh wilayah kecamatan di Badung dengan waktu yang akan diatur lebih dinamis, agar masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan sesuai dengan kesibukannya.
“Pengujian ini sangat penting karrna keselamatan transportasi memiliki peran yang sangat penting berkaitan dengan distribusi penduduk, barang/hewan guna mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan dan pembangunan,” kata dia pula.