Pemerintah Rencanakan Reformasi Besar-Besaran Pariwisata Bali
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pada Jumat (30/8) bahwa pemerintah akan melakukan audit untuk merombak sektor pariwisata di Bali. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pariwisata, melestarikan budaya, dan menciptakan lapangan pekerjaan lokal.
Luhut menyebutkan di halaman Instagram-nya bahwa sekitar 200.000 orang asing saat ini tinggal di Bali. Kehadiran mereka menimbulkan sejumlah masalah seperti kejahatan, pembangunan berlebihan, dan persaingan dalam mendapatkan pekerjaan.
“Turis asing yang membawa masalah di sini, seperti narkotika, geng, dan masalah lainnya, kami dapat mendeportasi mereka dari Indonesia, dari Bali, dan kami tidak ingin mereka memasuki Bali lagi,” katanya dalam sebuah klip video.
Sejak salah satu magnet pariwisata di Tanah Air itu dibuka kembali setelah COVID, jumlah pendatang asing di Bali melonjak tajam. Video-video tentang wisatawan yang berperilaku buruk sering kali menjadi viral, memicu kemarahan penduduk setempat dan tanggapan keras dari pengguna media sosial di Indonesia.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada paruh pertama tahun ini, 2,9 juta pengunjung asing memasuki Bali melalui bandara, mencakup 65 persen dari total kedatangan asing melalui udara selama periode tersebut.
Menteri Pariwisata Sandiaga Uno mengatakan awal bulan ini bahwa pemerintah ingin menghindari “situasi seperti Barcelona, di mana wisatawan menjadi musuh publik,” menurut laporan kantor berita Antara.
Luhut mengatakan bahwa pemerintah juga akan menangani masalah sampah di pulau tersebut, meningkatkan infrastruktur, dan mencegah pembangunan berlebihan lebih lanjut.
“Kami tidak ingin melihat sawah menjadi vila atau menjadi klub mesum,” katanya. “Bagi kami, kualitas lebih penting daripada angka.”
Luhut mengatakan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan rencana kebijakan untuk merombak sektor pariwisata di Bali. [ah/ft]