Sesat!  Program 1 Pasien Rumah Sakit 1 Kamar ala Semut Dinilai Tak Rasional

Tabanan – Program ambisius yang diusulkan oleh Paket Bakal Calon Bupati Tabanan I Nyoman “Beruk” Muliadi – I Nyoman “Sengap” Ardika yakni “1 Pasien Rumah Sakit 1 Kamar” untuk rumah sakit di Kabupaten Tabanan, dinilai sangat tidak rasional oleh banyak pihak. Program yang bertujuan untuk memastikan setiap pasien mendapatkan kamar perawatan pribadi di setiap rumah sakit, tanpa memperhitungkan realitas saat ini dan kapasitas infrastruktur kesehatan yang ada. Kritikus menilai bahwa implementasi program ini memerlukan investasi besar dalam pembangunan fasilitas baru dan peralatan medis yang mungkin tidak sesuai dengan kemampuan daerah dan disinyalir bertentangan dengan kebijakan layanan Jaminan Kesehatan Nasional baik dengan sistem Kelas 1,2,3 BPJS maupun sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang saat ini masih digodok oleh Pemerintah Pusat.

Menurut salah satu Narasumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa Program 1 Kamar Rumah Sakit untuk 1 pasien yang digagas oleh bakal calon Bupati Tabanan dari paket MS Glow tersebut dikatakan tidak rasional bahkan terkesan sesat. “Sampai detik ini, sekelas Rumah Sakit Milik Negara atau Pemerintah Pusat saja belum ada yang dapat dilayani dengan 1 kamar rumah sakit 1 pasien, kecuali si pasien ambil kelas VVIP dan itu pun harus bayar dari kantong sendiri. Pertanyaannya sekarang, apakah Beruk CS akan melawan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Program BPJS? Kan terlalu mimpi jadinya. Apalagi dikatakan program itu akan terlaksana di 100 hari pertama masa kepemimpinannya, itu sangat tidak rasional bahkan sesat atau jangan-jangan tidak paham tentang Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional” jelasnya.

Seperti yang telah diketahui bahwa seluruh pemerintah daerah di Indonesia menerapkan kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional. Layanan jaminan kesehatan pemerintah Indonesia, yang dikenal sebagai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bertujuan untuk menyediakan akses pelayanan kesehatan yang komprehensif dan terjangkau bagi seluruh warga negara. Melalui BPJS Kesehatan, program ini menawarkan cakupan untuk berbagai layanan medis, mulai dari pemeriksaan rutin hingga perawatan darurat dan rawat inap, dengan subsidi biaya untuk individu dan keluarga berdasarkan kemampuan ekonomi mereka. JKN berupaya mengurangi beban finansial masyarakat terkait biaya kesehatan dan meningkatkan kualitas layanan medis di seluruh negeri, meskipun masih menghadapi tantangan dalam hal pendanaan, efisiensi layanan, dan pemerataan akses di daerah-daerah terpencil. (Dw-01)

Post Comment