Cara membersihkan BI Checking dari daftar hitam



Jakarta (ANTARA) – Bagi banyak orang, menjaga catatan BI Checking yang bersih merupakan langkah krusial untuk menjaga kesehatan finansial dan meningkatkan skor kredit.

BI Checking, atau sistem informasi debitur yang dikelola oleh Bank Indonesia, merekam riwayat kredit individu dan perusahaan di Indonesia.

Catatan negatif di BI Checking dapat mempengaruhi kemampuan seseorang dalam memperoleh pinjaman atau kredit di masa depan.

Pembersihan BI Checking penting untuk mencegah penolakan pengajuan kredit oleh bank atau lembaga keuangan lainnya.

Hal ini karena, dalam proses pengajuan kredit baik itu Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maupun kartu kredit bank, mensyaratkan adanya pemeriksaan pembersihan BI Checking.

Keterlambatan dalam pembayaran cicilan kepada bank atau lembaga keuangan lain dapat menyebabkan seseorang masuk dalam daftar hitam (blacklist) BI Checking.

Memiliki BI Checking yang sehat sangat penting untuk pengajuan kredit di bank atau lembaga keuangan lainnya, karena skor BI Checking dapat mempengaruhi penerimaan aplikasi kredit.

Lalu bagaimana cara membersihkan BI Checking dari daftar hitam? Simak penjelasannya berikut ini.

Bagi mereka yang memperoleh skor rendah pada BI Checking, perlu bagi Anda melalukan pembersihan atau pemutihan skor agar dapat kembali mengajukan pinjaman.

Proses untuk membersihkan data BI Checking tidak terlalu rumit. Setelah memeriksa skor kredit yang tercantum dalam sistem BI Checking atau SLIK.

Cara membersihkan BI Checking

1. Periksa catatan skor secara berkala

Langkah awal yaitu memeriksa catatan skor BI Checking secara rutin untuk memastikan tidak ada kesalahan.

Anda bisa mengajukan permohonan untuk melihat laporan BI Checking secara online melalui laman https://idebku.ojk.go.id.

2. Bayar pinjaman tepat waktu

Pastikan semua kewajiban kredit dan pinjaman dibayar tepat waktu. Keterlambatan atau ketidakkonsistenan dalam pembayaran dapat berdampak negatif pada skor kredit Anda.

3. Lunasi pinjaman yang macet

Jika terdapat utang yang telah macet atau masuk dalam status kolektif, segera lakukan pelunasan. Setelah utang dilunasi, pastikan kreditor memperbarui status utang di BI Checking untuk mencerminkan pembayaran yang telah diselesaikan.

4. Menyertakan surat klarifikasi dari Bank

Langkah berikutnya dalam proses membersihkan BI Checking yaitu dengan mengonfirmasi kebenaran data kepada OJK dengan menyerahkan surat klarifikasi.

Untuk memperoleh surat klarifikasi resmi, ajukan permohonan kepada bank atau lembaga pemberi kredit terkait. Setelah proses selesai, tunggu hingga lembaga yang bersangkutan memperbarui skor kredit Anda di BI Checking atau SLIK.

Periksa kembali untuk memastikan skor kredit Anda tidak lagi berada pada angka 3, 4, atau 5. Pembaruan data kredit di BI Checking atau SLIK memerlukan waktu hingga 30 hari sejak pembuatan laporan pemutihan atau pembersihan dilakukan.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memperbaiki catatan BI Checking Anda dan meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan pinjaman atau kredit di masa depan.

Selalu ingat bahwa menjaga kesehatan kredit merupakan bagian penting dari perencanaan keuangan untuk jangka panjang.

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Post Comment