Sah! 45 Anggota DPRD Badung Dilantik, Giri Prasta Ucap Terimkasih
Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Badung untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna DPRD Badung yang berlangsung pada Senin, 5 Agustus 2024. Acara ini juga mencakup peresmian pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD yang baru. Rapat ini diadakan di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung.
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, membuka rapat tersebut. Sekretaris DPRD I Gusti Agung Made Wardika membacakan Surat Keputusan (SK) dari Penjabat Gubernur Bali mengenai pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD. Puncak acara adalah pengucapan sumpah oleh anggota DPRD periode 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, I Nyoman Wiguna, serta penandatanganan berita acara sumpah. Rapat ditutup dengan serah terima pimpinan kepada Pimpinan Sementara DPRD Badung, Putu Parwata sebagai Ketua dan A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra sebagai Wakil Ketua, serta penyerahan palu pimpinan.
Bupati Giri Prasta mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri yang telah berperan dalam pengamanan dan kesuksesan pemilu 2024. Bupati juga mengapresiasi partisipasi masyarakat Badung dalam pemilu yang berlangsung secara jujur dan adil. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang lama atas kontribusinya dalam pembangunan Badung dan berharap mereka terus mengabdi kepada masyarakat.
Bupati Giri Prasta menekankan bahwa terpilih sebagai anggota DPRD bukanlah akhir, melainkan sebuah jembatan untuk memberikan pelayanan sebagai perwakilan rakyat, termasuk dalam pembangunan infrastruktur seperti Merajan, Dadia, Pura, Bale Banjar, jalan, dan rumah layak huni. Jika anggota DPRD terpilih dapat memenuhi harapan tersebut, berarti mereka telah menjalankan tugas sesuai amanat rakyat.
Putu Parwata, sebagai Pimpinan Sementara DPRD Badung, menyampaikan bahwa tugas mereka meliputi memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, penyusunan peraturan tata tertib, dan pemilihan pimpinan DPRD definitif. Parwata juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang mengakhiri masa tugasnya dan memberikan penghargaan atas dedikasi mereka. Ia juga berterima kasih kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan masyarakat Badung atas partisipasi aktif mereka dalam pemilu yang berlangsung aman dan tertib. Kepada anggota DPRD yang baru, Parwata mengajak untuk meningkatkan peran DPRD dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan pemerintahan daerah, serta berkomitmen untuk kemajuan Badung.
Komposisi anggota DPRD Badung mengalami perubahan dari sebelumnya 40 kursi menjadi 45 kursi. Pembagian kursi adalah PDI Perjuangan dengan 27 kursi, Partai Golkar 11 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, dan Partai Demokrat 3 kursi.
Post Comment