Apartemen Harus Ditertibkan Sesuai Peruntukannya
Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH,MH, M.Kn *)
Sewa-menyewa apartemen tidak jarang disalahgunakan. Yang awalnya akan dijadikan rumah hunian kerap malah dijadikan lokasi asusila atau untuk menyembunyikan narkoba sehingga harus berurusan dengan aparat
Maraknya apartemen di sewa-sewakan lewat perdagangan online saat ini pemerintah pusat dan daerah harus memberi perhatian khusus juga aparat penegak hukum yang terkait.
Sewa unit apartemen secara harian seperti layaknya hotel sebetulnya banyak mudaratnya, jika dilihat dari kepentingan bersama para pemilik dan penghuni apartemen. Pasalnya, sewaan harian unit apartemen itu banyak disalahgunakan baik tindak asusila dan kriminal.
Setidaknya, sejumlah peristiwa tindak pidana berulang kali terjadi di apartemen di beberapa apartemen yang sering diberitakan oleh media massa. Mulai dari prostitusi anak, dijadikan tempat bisnis esek-esek peredaran narkoba, hingga kasus mutilasi.
Sewa menyewa apartemen melalui online ini dapat merusak generasi muda karena mudah untuk memesan kamar dan patut diduga pasti ada pasangan muda tanpa status pernikahan menyewa apartemen lewat online, selalun itu memudahkan untuk prostitusi juga perdagangan narkotika, juga persembunyian orang – orang hitam yang tak jelas kedudukan hukumnya tinggal di Indonesia.
Perdagangan sewa apartemen online yang dapat menyewa harian dan mingguan ini melanggar perda dan undang-undang, juga apartemen bukan untuk hotel alias tak berijin hotel dan tidak bayar pajak.
Pemerintah pusat dan daerah harus bertindak tegas tentang hal tersebut terhadap pengelola apartemen, demi menghindari kejahatan dan melindungi generasi muda melakukan pergaulan sex bebas.
Dalam rangka mengatasi dampak negatif dari pergaulan bebas dengan adanya penyewaan apartemen bebas, diperlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan individu. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung dan mempromosikan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi semua orang.
*] Akademisi, Praktisi Hukum