Rincian LHKPN ayah dokter koas Lady Aurelia sebagai Kepala BPJN



Jakarta (ANTARA) – Luthfi, seorang dokter muda yang menjabat sebagai Ketua Dokter Koas di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), menjadi korban tindak kekerasan yang diduga terkait jadwal piket akhir tahun. Peristiwa ini menarik perhatian luas setelah rekaman video insiden pemukulan terhadap Luthfi tersebar di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut, tampak seorang pria mengenakan kaos merah, yang belakangan diketahui bernama Fadilla alias Datuk dan sejak Sabtu 14 Desember 2024, ia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan ini.

Fadilla alias Datuk, yang merupakan sopir keluarga, saat itu tengah mendampingi ibu Lady dalam pertemuan dengan Luthfi dan dua rekannya. Pertemuan tersebut membahas perubahan jadwal piket akhir tahun yang sebelumnya ditolak oleh Dokter Koas Lady.

Namun pertemuannya tidak berjalan dengan baik, sehingga Fadilla alias Datuk melakukan tindakan kekerasan secara spontan kepada Dokter Koas Muhammad Luthfi.

Baca juga: Mengenal tentang koas, bagi lulusan Kedokteran sebelum menjadi dokter

Dengan adanya kasus ini memicu perhatian publik terhadap latar belakang keluarga Lady Aurelia Pramesti setelah video insiden tersebut menyebar luas. Lady Aurelia diketahui merupakan anak dari Dedy Mandarsyah, yang menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar).

Sebagai seorang pejabat publik, Dedy Mandarsyah memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN.

Berdasarkan catatan laporan terakhirnya pada 14 Maret 2024 untuk periode pelaporan tahun 2023, Dedy Mandarsyah, ayah dari Lady Aurellia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9.426.451.869.

Laporan tersebut memuat rincian aset berupa properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, simpanan kas menariknya ayahnya tidak memiliki catatan hutang dalam laporanya di LHKPN.

Baca juga: Polisi ungkap motif kasus penganiayaan dokter koas di Palembang

Berikut ini rincian harta kekayaan BPJN Kalba (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah sekaligus ayah Dokter Koas Lady Aurelia menurut laporannya di LHKPN.

Harta kekayaan Dedy Mandarsyah

1. Tanah dan bangunan

Sesuai data yang tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah, memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total senilai Rp750.000.000. Aset ini terdapat di Jakarta Selatan yang meliputi:

• Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp200.000.000.
• Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp200.000.000.
• Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp350.000.000.

2. Alat transportasi dan mesin

Dalam laporannya, total harta kekayaan yang dimiliki Dedy Mandarsyah dari beberapa aset yang dimiliki mengenai alat transportasi dan mesin yaitu Mobil Honda CRV tahun 2019, hadiah senilai Rp450.000.000.

Baca juga: Sosok Wahyu, ayah dokter koas Luthfi korban penganiayaan sopir

3. Harta bergerak lainnya

Untuk harta bergerak lainnya yang telah dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah mencapai senilai Rp830.000.000.

4. Surat berharga

Dedy Mandarsyah memiliki surat berharga dengan harta kekayaan yang dimilikinya tercatat senilai Rp670.000.000.

5. Kas dan setara kas

Dalam laporannya, Dedy Mandarsyah tercatat memiliki simpanan kas dan setara kas mencapai senilai Rp6.725.751.869.

6. Harta lainnya: Tidak ada catatan yang terlapor.

7. Hutang: Tidak ada catatan yang terlapor.

Berdasarkan dari hasil rincian tersebut, total harta kekayaan Dedy Mandarsyah dalam laporan di LHKPN tanpa tercatat hutang sebesar Rp9.426.451.869 (sembilan milyar empat ratus dua puluh enam juta empat ratus lima puluh satu ribu delapan ratus enam puluh sembilan rupiah).

Baca juga: Unsri Palembang bentuk tim investigasi usut kasus pemukulan koas

Baca juga: Wewenang tugas dasar dan tantangan kerja bagi dokter yang sedang koas

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024



Source link