Patroli Polantas Polres Bireuen Tegur Truk Pembawa Kerikil Tanpa Penutup Terpal 

NUSANTARANEWS.co.Bireuen – Patroli Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Bireuen menegur supir truk pelanggaran membawa pasir /kerikil tanpa penutup terpal di Jalan Raya Medan – Banda Aceh kawasan Gampong Gelanggang Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen Aceh, Sabtu 14 Desember 2024

Pengamatan media ini, Kasat Lantas Polres Bireuen Iptu Mulyadi, S.H., M.H bersama 5 (lima) personil Satlantas Polres Bireuen yang melakukan patroli telah menegur dan menghimbau kepada supir truck yang membawa tanah tidak menutup dengan menggunakan terpal.

Kasatlantas Iptu Mulyadi, S.H., M.H menyebut langkah itu diambil dalam rangka menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh muatan truk pasir tanpa penutup terpal .

Pihak Polantas Polres Bireuen bukan saja menasehati dan menghimnau supir agar menutup dengan terpal truknya ketika membawa tanah, pasir dan kerikil sehingga tidak membahayakan.

Iptu Mulyadi, S.H., M.H menambahkan,tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengingatkan masyarakat akan penting nya peraturan dalam berlalu lintas.

Peneguran berlangsung pada saat patroli rutin yang dilakukan di beberapa titik jalan raya di wilayah Bireuen.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa truk yang membawa kerikil tanpa menutup muatannya dengan layar atau terpal, sehingga berpotensi menimbulkan bahaya bagi kendaraan lain yang melintas di jalur yang sama.

Dalam kaitan tersebut, petugaa selain memberikan teguran, juga mengimbau kepada para pengemudi untuk selalu memastikan muatannya aman sebelum memulai perjalanan.

“Kami tidak hanya menegur, tetapi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan dampak dari pelanggaran ini,” tambah Iptu Mulyadi.(rel/Suherman Amin)

Sumber : Satlantas Polres Bireuen

 



Source link