Daftar 10 Provinsi dengan UMP tertinggi 2025, Jakarta memimpin!



Jakarta (ANTARA) – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025, dengan Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi.

Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menciptakan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut data resmi yang dirilis, UMP Jakarta pada 2025 dipatok sebesar Rp5.396.760, menjadikannya provinsi yang tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia.

Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan dengan UMP Jakarta pada tahun sebelumnya, yang berada di kisaran Rp5.067.381.

Pasalnya, pemerintah dari masing-masing provinsi telah menetapkan UMP untuk tahun 2025, yang mengalami kenaikan rata-rata 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari 30 provinsi yang mengumumkan angka UMP-nya, berikut adalah 10 provinsi dengan UMP tertinggi pada 2025:

Baca juga: UMP Jawa Barat 2025 naik 6,5 persen, berikut rinciannya

Daftar 10 provinsi dengan UMP tertinggi 2025

  1. Jakarta – Rp5.396.761 (naik 6,5 persen dari Rp5.067.381)
  2. Papua – Rp4.285.850 (naik 6,5 persen dari Rp4.024.270)
  3. Kalimantan Utara – Rp3.580.160 (naik 6,5 persen dari Rp3.361.653)
  4. Kalimantan Timur – Rp3.579.314 (naik 6,5 persen dari Rp3.360.858)
  5. Kalimantan Selatan – Rp3.496.194 (naik 6,5 persen dari Rp3.282.812)
  6. Kalimantan Barat – Rp3.473.621 (naik 6,5 persen dari Rp3.261.616)
  7. Sulawesi Selatan – Rp3.657.527 (naik 6,5 persen dari Rp3.343.298)
  8. Sulawesi Tenggara – Rp3.073.551 (naik 6,5 persen dari Rp2.885.964)
  9. Bangka Belitung – Rp3.623.653 (naik 6,5 persen dari Rp3.402.492)
  10. Kepulauan Riau – Rp3.623.654 (naik 6,5 persen dari Rp3.402.492).

Penetapan UMP ini berlandaskan pada hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) serta memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi.

Selain itu, pemerintah berharap dengan adanya kebijakan ini, para pekerja dapat memiliki daya beli yang lebih baik, seiring dengan kenaikan biaya hidup yang terus meningkat.

UMP tertinggi di Jakarta ini menunjukkan besarnya biaya hidup yang menjadi faktor utama dalam penentuan angka tersebut. Peningkatan UMP di provinsi lain juga mencerminkan upaya pemerintah untuk menyesuaikan daya beli dan kebutuhan masyarakat.

Dengan kenaikan ini, harapannya, kualitas hidup pekerja di berbagai daerah semakin membaik, meskipun masih terdapat perbedaan signifikan antar provinsi.

Baca juga: UMP Jawa Barat 2025 naik 6,5 persen, berikut rinciannya

Baca juga: Segini biaya hidup di Jakarta 2025 berdasarkan UMP, apakah cukup?

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024



Source link