LHKPN Amburadul dan Abal-abal – Nusantara news

Catatan D. Supriyanto Jagad N

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia [Hakordia] di Mahkamah Agung, Senin [9/12/2024] kemarin, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] Nawawi Pamolango menyebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara [LHKPN] lebih banyak diisi dengan data-data amburadul dan abal-abal.

Menurut Nawawi, banyak LHKPN yang diisi para wajib lapor tidak sesuai dengan harta kekayaan yang mereka miliki.

“ Kita minta perhatian dari pemerintah bahwa ternyata pengisiannya itu lebih banyak abal-abal daripada benarnya, fakta pengisian itu enggak benar lebih banyak gitu,” kata Nawawi.

Lebih menggelikan lagi menurut Nawawi terdapat wajib lapor yang menyampaikan LHKPN dengan menyebut Fortuner seharga Rp 6 juta.

Sebut dia, meski tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN tinggi, tetapi tidak dilakukan dengan jujur.

Memprihatinkan, apa jadinya jika pejabat tidak jujur, bisa dipastikan dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara negara juga tidak jujur. Keinginan untuk menilep uang rakyat sangat berpotensi terjadi.

KPK harus proaktif untuk langsung menindaklanjuti laporan-laporan yang mencurigakan tersebut. Bahkan, jika ditemukan unsur pidana, bisa langsung dilakukan penyelidikan.

Sangat disayangkan, tak ada aturan yang mendasari pemberian sanksi kepada pejabat negara yang tak melapor LHKPN atau mengisinya dengan tidak benar.

Meskipun ini adalah self assessment mengisi sendiri, KPK juga perlu mencermati laporan LHKPN-nya itu. Apakah riil atau undervalue. itu kemudian bisa menjadi dalam tanda kutip untuk menyembunyikan harta, dan mengindikasikan perilaku koruptif di kalangan pejabat negara.

Untuk mencegah laporan LHKPN yang tidak sesuai dengan harta yang dimilikinya, pentingnya para pejabat untuk bersikap transparan dan akuntabel mengenai harta kekayaan. Rendahnya pelaporan LHKPN menunjukkan tidak adanya bukti nyata spirit pemberantasan korupsi di kalangan para penyelenggara negara.

Kalau sekedar lapor LHKPN saja penyelenggaraan negara tidak patuh, maka spirit anti korupsi itu tidak ada. Jadi, kalau ada janji-janji pemberantasan korupsi itu omong kosong belaka.

LHKPN merupakan satu hal yang sangat elementer untuk dapat digunakan sebagai instrumen pencegahan korupsi. Hal ini untuk mengukur kewajaran kekayaan para pejabat sebelum dan setelah melaksanakan jabatannya.

Perilaku koruptif di Indonesia masih sangat sulit untuk diberantas.

Korupsi adalah penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi yang melanggar hukum atau menyimpang dari norma dan moral. Korupsi dapat merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional. Selain itu, korupsi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan pemerintah.

Tindak pidana korupsi merupakan penyakit sosial yang telah merajalela di banyak negara, termasuk Indonesia. Dalam konteks ini, korupsi bukan hanya masalah hukum semata, tetapi telah menjadi ancaman nyata terhadap sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara.

Korupsi bagaikan sel-sel kanker mematikan yang apabila tidak segera diberantas, akan menggerogoti sebuah kehidupan berbangsa dan bernegara dari berbagai lini.

Korupsi memiliki dampak yang merusak pada ekonomi suatu negara. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat seringkali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Praktik korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan ketidaksetaraan yang lebih besar antara kelompok masyarakat.

KPK agar lebih tegas kepada para pejabat yang melaporkan LHKPN namun tidak akurat. Merujuk data KPK tahun 2023, sebanyak 95 persen LHKPN yang disampaikan pejabat negara tidak akurat.

Harus ada pemberlakuan sanksi yang tegas secara pidana dan administrasi bagi para penyelenggara negara yang tidak melaporkan LHKPN ataupun yang memanipulasi LHKPN.

Mari jadikan Hari Anti Korupsi Sedunia bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi juga waktu untuk merenungkan sejauh mana kita telah menjalankan amanah sebagai penyelenggara negara.

Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan akhlak dan iman. Islam mengajarkan bahwa kehidupan yang diberkahi hanya dapat dicapai dengan menjunjung tinggi kejujuran, amanah, dan keadilan. Pada Hari Anti Korupsi Sedunia ini, mari kita berkomitmen untuk menjadi pribadi yang lebih jujur dan bertanggung jawab, demi keberkahan hidup dunia dan akhirat.

Semoga catatan kecil ini bisa menjadi renungan kita semua. Matur sembah nuwun.

*) Pekerja Media, Penikmat Kopi Pahit



Source link