Rincian harta kekayaan wakil ketua KPK Agus Joko Pramono
Jakarta (ANTARA) – Pada Kamis, 21 November 2024, Komisi III DPR RI mengadakan rapat pleno dengan agenda penting, yaitu proses pemilihan dan penetapan calon pimpinan (capim) serta calon Dewan Pengawas (cadewas) untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam rapat tersebut, Agus Joko Pramono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), berhasil terpilih sebagai Wakil Ketua KPK untuk masa jabatan 2024-2029. Pemilihan ini menghasilkan dukungan signifikan bagi Agus, yang memperoleh total 38 suara dari para anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Selaku pejabat publik, Agus Joko Pramono telah memenuhi kewajibannya dengan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN merupakan laporan wajib bagi pejabat negara mengenai harta kekayaan yang dimiliki, baik saat pertama kali menjabat, mengalami mutasi, promosi, maupun saat pensiun. Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengacu pada LHKPN yang disampaikan oleh Agus Joko Pramono pada 7 September 2023 di masa akhir jabatannya sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kekayaannya tercatat sebesar Rp18,6 miliar. Berikut adalah rincian kekayaan yang dilaporkannya:
A. Tanah dan bangunan: Rp4.320.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 136 m²/120 m² di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri: Rp620.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 355 m²/229 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Utara, hasil sendiri: Rp2.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 27 m²/25 m² di Kabupaten/Kota Sumedang, hasil sendiri: Rp200.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 235 m²/208 m² di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri: Rp1.000.000.000
B. Alat transportasi dan mesin: Rp882.217.400
- Mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2011, hasil sendiri: Rp175.000.000
- Mobil Peugeot RCZ tahun 2015, hasil sendiri: Rp325.000.000
- Mobil Wuling E230R EV tahun 2023, hasil sendiri: Rp269.000.000
- Mobil Toyota Alphard 2,5 G AT tahun 2015, hasil sendiri: Rp113.217.400
C. Harta bergerak lainnya: Rp2.530.000.000
D. Surat berharga: Rp5.744.377.520
E. Kas dan setara kas: Rp4.510.482.112
F. Harta lainnya: Rp620.079.489
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Agus Joko Pramono menunjukkan bahwa ia tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang ia miliki adalah sebesar Rp18.607.156.521 Kekayaan ini mencakup berbagai jenis aset, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga hingga kas dan setara kas. Transparansi tersebut diharapkan dapat menjadi teladan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel bagi para pejabat negara.
Baca juga: Profil Agus Joko Pramono, pimpinan baru KPK periode 2024-2029
Baca juga: KPK panggil Ketua BPK Agung Firman Sampurna
Baca juga: Kekayaan Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK 2024-2029
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024