Rekrutmen OJK 2024, ini syarat umum dan khusus untuk PCS dan PCT
Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membuka lowongan kerja bagi para profesional yang tertarik untuk bergabung sebagai pegawai dalam sejumlah posisi strategis.
OJK sendiri merupakan lembaga independen yang memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan di Indonesia.
Menjadi bagian dari OJK merupakan peluang karier yang menarik, mengingat peran OJK dalam mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan di Indonesia. Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab besar terhadap stabilitas sistem keuangan negara.
Lembaga ini telah membuka rekrutmen SDM untuk tahun 2024 yang ditujukan bagi lulusan terbaik baik D3, D4, S1, S2, dan S3. Rekrutmen tersebut, dibuka untuk program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 serta program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2. Informasi ini disampaikan secara resmi melalui akun Instagram @ojkindonesia.
Adapun pendaftaran nya dimulai pada hari ini, 3 Desember 2024 pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada 8 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.
Bagi Anda yang berminat untuk melamar, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk dapat berkarier di lembaga ini. Berikut adalah informasi mengenai ketentuan rekrutmen pegawai OJK terbaru, mulai dari syarat umum hingga ketentuan khusus untuk pendaftaran PCS dan PCT.
Syarat melamar secara umum di OJK
1. Merupakan warga negara Indonesia.
2. Memiliki kondisi fisik dan mental yang sehat.
3. Tidak pernah terlibat atau sedang menjalani proses hukum, baik pidana maupun perdata.
4. Tidak memiliki hubungan keluarga dekat (orang tua, mertua, anak, saudara kandung, atau pasangan) dengan individu yang bekerja sebagai Pegawai, Calon Pegawai, atau Tenaga Kerja PKWT di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
5. Bersedia mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dan melepaskan ikatan dinas jika diterima sebagai calon pegawai OJK.
6. Siap menandatangani perjanjian ikatan dinas dengan OJK.
7. Khusus untuk pelamar wanita, bersedia tidak dalam kondisi hamil selama proses seleksi dan masa pendidikan.
8. Berkomitmen untuk mematuhi seluruh aturan dan ketentuan yang berlaku di OJK.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja OJK, baik di kantor pusat maupun daerah.
10. Memiliki nilai tambah berupa pengalaman organisasi di kampus atau masyarakat, serta prestasi di tingkat nasional atau internasional akan menjadi prioritas.
Syarat khusus rekrutmen pendaftaran PCS dan PCT
PCS 8
1. Usia dihitung per tanggal 1 Oktober 2024.
2. Pelamar lulusan D-IV atau S1 berusia maksimal 29 tahun.
3. Pelamar lulusan S2 atau S3 berusia maksimal 33 tahun.
4. Merupakan lulusan D-IV, S1, S2, atau S3 dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan akreditasi A, atau dari perguruan tinggi luar negeri dengan bidang studi meliputi Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics, Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, Fisika, Kimia, serta berbagai program studi teknik.
5. Memiliki IPK minimal 3,00 pada skala 4,00.
6. Untuk lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, ijazah harus disetarakan sesuai ketentuan yang berlaku di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
7. Memiliki keahlian berbahasa Inggris dengan baik atau kemampuan bahasa asing lainnya menjadi nilai tambah.
8. Pengalaman kerja atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi di Otoritas Jasa Keuangan akan menjadi prioritas.
PCT 2
1. Usia maksimal 27 tahun per 1 Oktober 2024.
2. Lulusan D-III dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta berakreditasi A, atau perguruan tinggi luar negeri dengan jurusan/bidang studi seperti Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, serta seluruh program studi teknik menjadi prioritas.
3. Memiliki IPK minimal 2,75 pada skala 4,00.
4. Bagi lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, ijazah harus melalui proses penyetaraan sesuai peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
5. Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau keahlian dalam bahasa asing lain akan menjadi nilai tambah.
6. Diutamakan pengalaman kerja atau kepemilikan sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan diutamakan.
Sebagai informasi tambahan, proses rekrutmen ini dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan SHL Indonesia, yang ditunjuk sebagai mitra untuk menyelenggarakan berbagai tahapan seleksi.
Tahapan seleksi meliputi Seleksi Administrasi, Uji Kemampuan, Pemeriksaan Kesehatan, Wawancara Panel, hingga akhirnya dipilih 275 peserta terbaik untuk Program PCS 8 dan 60 peserta terbaik untuk Program PCT 2.
Para peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik serta diwajibkan memahami perkembangan sektor jasa keuangan di Indonesia melalui platform Learning Management System Edukasi Keuangan OJK di laman lmsku.ojk.go.id/
Baca juga: Link pendaftaran rekrutmen OJK terbaru untuk lowongan PCS dan PCT 2024
Baca juga: Simak rekrutmen OJK terbaru, tersedia lowongan untuk D3 hingga S3
Baca juga: OJK buka rekrutmen Pendidikan Calon Staf Angkatan 8
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024