Jadi Menteri Investasi, segini harta kekayaan Rosan Perkasa Roeslani
Sebagai informasi, laporan yang dirilis pada 10 Juni 2024 untuk periode 2023 itu mencatat total kekayaan Rosan mencapai Rp860.715.364.555 (Rp860,7 miliar) tanpa adanya hutang.
Laporan LHKPN mengungkapkan rincian kekayaan Rosan, yang mencakup beragam aset seperti properti, kendaraan, kas, dan surat berharga. Aset terbesar berada dalam kategori tanah dan bangunan senilai Rp511,19 miliar, dengan sejumlah properti yang terbagi dibeberapa titik wilayah di Indonesia.
Selain itu, ia juga mencatatkan harta bergerak lainnya sebesar Rp18,1 miliar, surat berharga senilai Rp17,81 miliar, dan kas sebesar Rp61,67 miliar. Ada pula kategori harta lainnya yang totalnya mencapai Rp248,8 miliar.
Daftar harta kekayaan Rosan Perkasa Roeslani
A. Tanah dan bangunan
Total: Rp511.194.939.189
1. Tanah 20.000 m² di Sumbawa: Rp799.775.689
2. Tanah 80.000 m² di Sumbawa: Rp1.000.000.000
3. Tanah 384 m² di Manggarai: Rp100.000.000
4. Tanah 7.028 m² di Manggarai: Rp1.050.000.000
5. Tanah 1.500 m² di Lombok Barat: Rp100.000.000
7. Tanah 3.000 m² di Lombok Barat: Rp3.040.125.000
8. Tanah 6.500 m² di Lombok Barat: Rp1.264.950.000
9. Tanah 225 m² di Lombok Barat: Rp1.596.750.000
10. Tanah dan bangunan 625 m² di Denpasar: Rp1.299.216.000
11. Tanah 11.600 m² di Klungkung: Rp4.060.000.000
12. Tanah 30.025 m² di Manggarai Barat: Rp1.000.000.000
13. Tanah dan bangunan 10.000 m² di Badung: Rp80.078.250.000
14. Tanah dan bangunan 14.630 m² di Badung: Rp152.157.937.500
15. Tanah dan bangunan 613 m² di Jakarta Selatan: Rp15.101.065.000
16. Tanah 1.025 m² di Jakarta Utara: Rp18.834.375.000
17. Tanah 893 m² di Jakarta Utara: Rp31.670.715.000
18. Tanah dan bangunan 788 m² di Jakarta Selatan: Rp23.889.403.000
19. Tanah 781 m² di Jakarta Selatan: Rp19.525.000.000
20. Tanah dan bangunan 5.053 m² di Jakarta Selatan: Rp100.013.809.000
21. Tanah 350 m² di Jakarta Selatan (hibah tanpa akta): Rp8.906.270.000
22. Tanah 4.998 m² di Jakarta Utara (hibah tanpa akta): Rp9.734.245.000
23. Tanah 495 m² di Jakarta Utara (hibah tanpa akta): Rp9.811.362.000
24. Tanah 4.998 m² di Jakarta Utara (hibah tanpa akta): Rp9.734.245.000
25. Tanah 495 m² di Jakarta Utara (hibah tanpa akta): Rp9.811.362.000
26. Tanah 4.998 m² di Jakarta Utara (hibah tanpa akta): Rp9.734.245.000
27. Tanah 1638 m² di Denpasar: Rp5.722.500.000
B. Alat transportasi dan mesin
Total: Rp3.119.500.000
1. Mobil Toyota Alphard 2.5 G A/T 2015: Rp680.000.000
2. Mobil Lexus LM35 A/T 2020: Rp2.180.000.000
3. Motor Piaggio Vset 4 – 150 2001: Rp9.500.000
4. Mobil VW 1962 (hibah tanpa akta): Rp250.000.000
C. Harta bergerak lainnya
Total: Rp18.104.000.000
D. Surat berharga
Total: Rp17.815.199.355
E. Kas dan setara kas
Total: Rp61.678.538.781
F. Harta lainnya
Total: Rp248.803.187.230
Hutang
Total: Rp0
Total harta kekayaan
Total: Rp860.715.364.555
Dapat diketahui, pengumuman ini merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban penyelenggara negara untuk transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Pengumuman ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan tindak pidana korupsi, meskipun tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk menyatakan harta tersebut bebas dari tindak pidana.
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024