Dr. Suriyanto Pd: Tingkatkan Pendapatan Pajak dan Ciptakan Lapangan Kerja, Tambang Rakyat Skala Kecil Sebaiknya Dilegalkan
NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Untuk menciptakan lapangan kerja, dan mendorong bertumbuhnya ekonomi masyarakat, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia [DPP PWRI] Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH..M.Kn, meminta pemerintah untuk melegalkan tambang rakyat seperti emas atau batu bara skala kecil.
“ Melegalkan tambang rakyat bisa meningkatkan ekonomi masyarakat lokal dengan menciptakan lapangan kerja dan pendapatan langsung. Ini juga bisa menambah pemasukan pajak jika diatur dengan baik, misalnya melalui izin resmi dan pengawasan ketat, seperti model Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk komoditas tertentu,” kata Suriyanto kepada strateginews.id, Selasa [15/4/2025]
Suriyanto mengugkapkan, tambang rakyat skala kecil ini, menyumbang hingga 15% produksi mineral di beberapa daerah, meski banyak operasinya ilegal.
Untuk membina tambang rakyat skala kecil agar lebih produktif, beberapa langkah strategis dapat diterapkan berdasarkan praktik terbaik dan kebutuhan lokal.
“ Para penambang rakyat skala kecil ini, perlu dibina agar lebih produktif. Pemerintah bisa melakukan bimbingan peningkatan kapasitas teknis, dengan pelatihan tentang teknik penambangan yang baik (good mining practices), seperti pembuatan terowongan yang aman, penggalian bijih yang efisien, dan pengolahan mineral tanpa merkuri,” terang Suriyanto.
Selain itu, tambah Suriyanto, beri kemudahan penambang memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk mendapatkan akses pembiayaan dan perlindungan hukum.
Untuk pembiayaan, dorong akses ke Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau skema pinjaman khusus untuk tambang rakyat melalui koperasi atau bank.
“ Adakan penyuluhan pengelolaan keuangan untuk penambang dan keluarganya agar hasil tambang dikelola dengan baik. Bentuk koperasi untuk memperkuat daya tawar dan stabilitas ekonomi penambang,” ungkapnya.
[ Jgd/red ]