UMP 2025 naik, segini rincian biaya hidup Kalimantan Selatan
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Dengan mengikuti arahan pemerintah pusat, seluruh provinsi menerapkan nominal UMP baru untuk tahun depan, termasuk Kalimantan Selatan.
UMP Kalimantan Selatan tahun 2025 ditetapkan oleh pemerintah provinsi menjadi Rp3.496.194 atau naik sebesar Rp213.382 dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.282.812.
Besaran UMP 2025 diharapkan oleh pemerintah, terutama Presiden Prabowo, dapat berdampak baik mensejahterakan para pekerja serta keluarganya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan daya beli domestik.
Baca juga: UMP Jawa Barat 2025 naik 6,5 persen, berikut rinciannya
Walaupun diprediksi akan membawa perubahan ekonomi, kenaikan UMP sebesar 6,5 persen ini tetap membutuhkan sinergi dari semua pihak untuk memastikan kesejahteraan pekerja terwujud secara nyata dan para pengusaha pun dapat menerapkan kebijakan ini.
Seraya dengan kenaikkan UMP yang cukup signifikan tersebut, biaya hidup di Kalimantan Selatan ikut menjadi perhatian publik. Lantas, berapakah biaya hidup yang mesti dikeluarkan masyarakat Kalsel minimal selama sebulan?
Biaya hidup di Kalimantan Selatan
Menurut Indikator Kesejahteraan Rakyat Kalsel 2024 berdasarkan hasil Susemas Maret 2023, berikut adalah rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berdasarkan jenis pengeluaran, yang dapat dijadikan acuan biaya hidup Kalimantan Selatan.
Baca juga: Rincian besaran UMK dan UMP Jawa Timur 2025 yang naik 6,5 persen
1. Makanan: Rp747.954
- Padi-padian: Rp91.812
- Umbi-umbian: Rp4.784
- Ikan/udang/cumi/kerang: Rp80.253
- Daging: Rp30.439
- Telur dan susu: Rp43.698
- Sayur-sayuran: Rp45.604
- Kacang-kacangan: Rp10.837
- Buah-buahan: Rp27.519
- Minyak dan kelapa: Rp17.464
- Bahan minuman: Rp21.054
- Bumbu-bumbuan: Rp15.028
- Konsumsi lainnya: Rp16.749
- Makanan dan minuman jadi: Rp266.955
- Rokok dan tembakau: Rp75.753
2. Bukan makanan: Rp709.389
- Perumahan dan fasilitas rumah tangga: Rp374.327
- Aneka barang dan jasa: Rp149.408
- Pakaian, alas kaki dan tutup kepala: Rp38.245
- Barang tahan lama: Rp56.971
- Pajak, pungutan dan asuransi: Rp55.094
- Keperluan pesta dan upacara/kenduri: Rp35.342.
Baca juga: Ini UMP Yogyakarta 2025 naik 6,5 persen, simak penjelasannya
Dari rincian di atas dapat dihitung jumlah pengeluaran masyarakat Kalimantan Selatan untuk biaya hidup selama satu bulan dapat mencapai sekitar Rp1.457.344.
Hal ini merupakan kebutuhan sehari-hari secara umum. Jumlah pengeluaran untuk biaya hidup per orang atau satu keluarga dapat berbeda-beda, tergantung dari sifat konsumtif atau kebutuhan lain di luar dugaan.
Namun, dengan penetapan UMP 2025 yang naik sebesar 6,5 persen ini, memungkinkan biaya hidup Kalimantan Selatan akan ikut berdampak mengalami kenaikan, seperti perubahan harga barang atau jasa, karena daya beli dan pemenuhan kebutuhan yang juga meningkat .
Baca juga: Inilah perbedaan antara UMR, UMP, dan UMK
Baca juga: Daftar 10 Provinsi dengan UMP tertinggi 2025, Jakarta memimpin!
Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024