Sejarah jalan tol Indonesia serta tujuan dan manfaatnya



Jakarta (ANTARA) – Sejarah jalan tol di Indonesia dimulai sejak 1978 saat jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dioperasikan sepanjang 59 km.

Sumber dana untuk pengusahaan jalan tol Jagorawi itu berasal dari anggaran pemerintah dan penyertaan modal dari pinjaman luar negeri yang diserahkan ke PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Sejak 1987, swasta mulai ikut berinvestasi untuk menjadi operator jalan tol dengan menandatangani perjanjian kuasa pengusahaan (PKP) dengan Jasa Marga.

Pada periode 1995 hingga 1997 dilakukan upaya percepatan pembangunan jalan tol melalui tender 19 ruas jalan tol sepanjang 762 km.

Namun krisis moneter tahun 1997 menghambat pengusahaan jalan tol di Indonesia. Pemerintah harus menunda upaya percepatan pembangunan jalan tol tersebut dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 39 tahun 1997.

Pemerintah berupaya menyediakan infrastruktur baru dengan menggandeng swasta untuk bekerja sama dengan keluarnya Keputusan Presiden No. 7 tahun 1998. Meski, hanya terbangun 13,30 km jalan tol pada periode 1997 sampai dengan 2001.

Baca juga: Komisi VI DPR: Tol Seksi Sicincin-Bukittinggi telan dana Rp60 triliun

Kebangkitan baru terjadi pada 2002 setelah pemerintah melakukan evaluasi dan penerusan terhadap pengusahaan proyek-proyek jalan tol yang tertunda karena krisis moneter, di mana pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 15 tahun 2002 tentang penerusan proyek-proyek infrastruktur. Mulai tahun 2001 sampai dengan 2004, terbangun empat ruas jalan dengan panjang total 41,80 km.

Pada 2005, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dibentuk untuk mempercepat pengusahaan jalan tol menggantikan Jasa Marga. Pembentukan BPJT telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 38 tahun 2004 tentang Jalan.

Proses pembangunan jalan tol pun memasuki fase percepatan mulai tahun 2005 itu. Penerusan terhadap 19 proyek jalan tol yang pembangunannya ditunda karena krisis moneter pada Juli 1997 kembali dilakukan.

Hingga tahun 2007, 553 km jalan tol telah dibangun dan dioperasikan di Indonesia, dengan 418 km dioperasikan oleh Jasa Marga dan 135 km dioperasikan oleh swasta.

Baca juga: Jasamarga Transjawa pastikan kesiapan operasional saat libur Natal

Pemerintahan mendatang dapat meneruskan pembangunan jalan tol menggunakan tiga pendekatan pembiayaan, yaitu pembiayaan penuh oleh swasta, program kerja sama swasta-publik (public private partnership/PPP) serta pembiayaan pembangunan oleh pemerintah dengan operasi hingga pemeliharaan oleh swasta.

Tujuan meneruskan pembangunan jalan tol, antara lain:

  1. Memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang.
  2. Meningkatkan pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi.
  3. Meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan.
  4. Meringankan beban dana Pemerintah melalui partisipasi pengguna jalan.

Adapun manfaat jalan tol, antara lain:

  1. Pembangunan jalan tol akan berpengaruh pada perkembangan wilayah dan peningkatan ekonomi.
  2. Meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas orang dan barang.
  3. Pengguna jalan tol akan mendapatkan keuntungan berupa penghematan biaya operasi kendaraan (BOK) dan waktu
    dibanding apabila melewati jalan non tol.
  4. Badan Usaha mendapatkan pengembalian investasi melalui pendapatan tol yang tergantung pada kepastian tarif tol.

Baca juga: Kementerian PU: Progres Jalan Tol Semarang-Demak mencapai 20 persen

Baca juga: HK Pastikan Kelancaran Arus Mudik Natal – Tahun Baru di tol Baleno

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024



Source link