Profil Risnandar Mahiwa, Pj Walikota Pekanbaru yang terkena OTT KPK
Jakarta (ANTARA) – Risnandar Mahiwa merupakan Pj Wali Kota Pekanbaru yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau.
Dalam kasus ini, terdapat tiga orang tersangka, termasuk Risnandar yang melakukan tindakan korupsi dalam pengelolaan anggaran Pemerintahan Kota Pekanbaru. Bukti permulaan telah ditemukan dan disita berupa uang tunai sebesar Rp6,8 miliar.
Uang tersebut ditemukan secara terbagi-bagi, salah satunya ditemukan uang Rp1,39 miliar di rumah dinas Wali Kota Pekanbaru dan Rp2 miliar di rumah pribadi Risnandar di Jakarta.
Akhirnya, Risnandar dibawa ke Gedung KPK di Jakarta Selatan yang tiba pukul 17.40 pada Selasa (3/12) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Rabu (4/12) dalam konferensi pers KPK.
Sebagai seorang birokrat dengan pengalamannya yang panjang, Risnandar sebelumnya dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dalam bertugas. Namun, insiden OTT ini meruntuhkan citranya di mata publik.
Baca juga: KPK sita uang tunai Rp6,8 Miliar dalam OTT Risnandar Mahiwa
Lantas, siapa Risnandar Mahiwa dan bagaimana perjalanan kariernya hingga menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru? Berikut adalah profil lengkapnya.
Profil Risnandar Mahiwa
Risnandar Mahiwa lahir di Luwuk pada 6 Juli 1963. Ia menyelesaikan pendidikan gelar Diploma 4 di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri tahun 2006 dan gelar Magister Administrasi Pemerintahan Daerah di Institut Pemerintahan Dalam Negeri tahun 2009.
Awal karirnya menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sebagai Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kab. Banggai, Prov. Sulawesi Tengah tahun 2010-2011. Dedikasinya berhasil membawa Risnandar menduduki berbagai posisi strategis.
Kemudian, Risnandar beralih tugas di Kementerian Dalam Negeri pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai Pelaksana atau Staf Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran Bagian Perencanaan tahun 2011-2012.
Baca juga: KPK: Penangkapan PJ Walikota Pekanbaru diduga pengadaan barang fiktif
Lalu, pada lembaga dan bagian yang sama, tahun 2012-2016 Risnandar naik jabatan menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran Bagian Perencanaan.
Tahun 2016-2018, terpilih menjadi Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum dan tahun 2018 pindah jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.
Hingga mulai tahun 2021, Risnandar dipercaya menjadi Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan selama setahun. Pada tahun 2022 sampai sekarang, ia resmi menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum di Kemendagri.
Karena kasus OTT KPK tersebut, Kemendagri akan menugaskan seorang ASN, Pimpinan Tinggi Pratama untuk menggantikan Risnandar sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Hal ini disebabkan agar administrasi pemerintahan Pekanbaru terus berjalan dengan optimal.
Baca juga: KPK sebut PJ Walikota Pekanbaru diduga lakukan pungutan kepada OPD
Baca juga: KPK sita lebih dari Rp1 M dalam penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru
Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024