Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Risdiana: Korupsi Musuh Bersama, Harus Kita Perangi

NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya.

Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day merupakan momen penting untuk merenungkan dan memperingati upaya global dalam memerangi korupsi.

Selain itu, peringatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta peran konvensi dalam memberantas dan mencegahnya.

Selain menjadi musuh bersama yang harus dilawan, korupsi juga menjadi penghambat kemajuan ekonomi, memperburuk ketidaksetaraan, dan merusak institusi yang seharusnya melayani masyarakat.

Oleh karena itu, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia bukan sekadar seremoni, tetapi juga merupakan panggilan buat seluruh pihak untuk berkomitmen terhadap nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas.

“ Perilaku korupsi ini sangat membahayakan pembangunan sosial dan ekonomi. Tindakan korupsi dapat menyerang fondasi institusi demokrasi sehingga menjadi lemah, memutarbalikkan atau melemahkan supremasi hukum dan memperlambat pembangunan ekonomi. Korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Pemberantasan korupsi ini sejalan dengan misi Presiden Prabowo Subianto,” kata Risdiana Wiryatni melalui keterangan di Jakarta, Selasa 10 Desember 2024

“ Kita harus bersama-sama memerangi korupsi. Membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Korupsi di Indonesia telah menciptakan kerugian yang sangat besar. Meskipun ada upaya pemberantasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga lainnya, tetapi dampak dari praktik korupsi masih sangat merugikan. Selain merugikan keuangan negara, korupsi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

“ Memberantas korupsi di Indonesia harus ditopang oleh komitmen bersama dari semua elemen bangsa. Salah satu langkah penting adalah memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik. Masyarakat perlu mendapatkan dorongan untuk aktif melaporkan tindakan korupsi dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan,” pungkas Risdiana

 

[jgd/red]



Source link