KPK sebut penangkapan PJ Wali Kota Pekanbaru diduga pengadaan barang fiktif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyebutkan penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (2/12) malam terkait dengan dugaan laporan pengadaan barang fiktif.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui di Denpasar, Bali, Selasa mengatakan RM membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terhadap pengadaan barang di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru.
“Informasi sementara, itu terkait dengan penggunaan uang bendahara, ya. Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitu kan,” kata Alex.
Menurut keterangan Alex, ada dugaan RM mencantumkan berbagai item kebutuhan kantor dengan pengambilan uang cash terlebih dahulu. Setelah itu, RM membuat laporan pengeluaran fiktif, sementara uangnya tidak dipakai untuk kebutuhan barang yang ada di item pembelanjaan.
“Salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi, dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol,” katanya.
Salah satu contohnya adalah pengadaan alat tulis kantor. RM diduga sengaja memanipulasi kebutuhan alat tulis tersebut dengan bukti kwitansi, namun dalam kenyataannya barang tersebut tidak ada.
“Alat tulis kantornya hanya di kwitansi, tapi barangnya nggak ada dan sebagainya,” katanya.
Alex mengatakan modus laporan fiktif seperti itu sudah lama terjadi di berbagai daerah.
“Ini modus seperti ini dengan pertanggungjawaban fiktif ini juga sudah lama, saya sudah 20 tahun jadi auditor dan ketemu seperti itu dan sekarang praktek itu ternyata juga masih dilakukan,” katanya.
Saat ditanyai terkait jumlah pelaku yang ditangkap bersama dengan RM, Alex mengaku belum tahu pasti. Hanya saja, Alex memastikan para pihak yang diamankan penyidik KPK saat penangkapan tersebut tidak melibatkan pihak swasta.
“Kalau misalnya itu pertanggungjawaban fiktif, artinya itu yg bisa melakukan pertanggungjawaban itu kan ASN, penyelenggara negara. Tidak terkait dengan swasta. Karena bukti pembeliannya semua fiktif, kan nggak ada keterlibatan swasta. Kecuali kalau ada mark up proyek, ada pengaturan lelang, itu yg melibatkan swasta,” katanya.
Baca juga: KPK sebut PJ Wali Kota Pekanbaru diduga lakukan pungutan kepada OPD