Kendala umum pengguna kode QR pertalite dan solusinya



Jakarta (ANTARA) – Kebijakan subsidi tepat sasaran dengan penerapan kode QR untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar bersubsidi menimbulkan sejumlah kendala yang umum terjadi.

Kendala umum saat mendaftar di laman subsiditepat.mypertamina.id, di antaranya karena foto KTP, STNK, atau nomor polisi kendaraan buram dan tidak terbaca oleh sistem; Data diri yang dimasukkan tidak sesuai; Nomor polisi kendaraan tidak sesuai dengan identitas kendaraan; Penyebab lainnya karena dokumen yang diunggah adalah hasil foto, bukan dokumen yang dipindai.

Solusinya, pendaftar disarankan untuk memperhatikan kualitas foto KTP, STNK, dan nomor polisi sebelum mengunggah dokumen yang diminta oleh laman tersebut; Selalu gunakan dokumen yang dipindai, bukan hasil foto.

Baca juga: Menteri UMKM tegaskan ojol tetap mendapatkan alokasi BBM bersubsidi

Kendala umum setelah memiliki kode QR seperti tidak bisa menunjukkan kode QR pada aplikasi MyPertamina di ponsel. Solusinya, pembelian BBM Pertalite bersubsidi dengan kode QR dapat dilakukan dengan menunjukkan bukti gambar kode QR kepada petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), tanpa aplikasi.

Kendala berikutnya, kendaraan yang didaftarkan sudah tidak ada atau dijual. Solusinya, pengguna dapat mengganti dengan data kendaraan baru untuk mendapatkan kode QR baru. Karena kode QR berlaku seumur hidup kendaraan yang terdaftar, selama kendaraan tersebut masih terdaftar.

Bagi pemilik kendaraan yang dijual disarankan melakukan reset kode QR. Demikian pula, jika kode QR diblokir, hilang/dicuri/rusak. Pengguna disarankan menghubungi call center Pertamina di nomor 135 untuk mendapat panduan melakukan reset kode QR.

Baca juga: Batasi saja BBM subsidi untuk kurangi kendaraan di Jakarta

Baca juga: Menteri UMKM akan bahas subsidi ojek pangkalan dengan tim terkait

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024



Source link