Kemenperin bangun balai industri fesyen dan kriya di Kuta
Kuta, Bali (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membangun Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, untuk mendukung transformasi sektor industri berbasis kreativitas.
“Gedung ini akan menjadi pusat layanan, pelatihan, dan pendampingan bagi para pelaku industri fesyen dan kriya di seluruh Indonesia khususnya di Bali,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di sela peletakan batu pertama pembangunan gedung BPIFK di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Menperin berharap fasilitas itu nantinya membuka peluang besar bagi pengembangan keterampilan, inovasi, dan daya saing produk lokal di pasar global.
Melalui gedung BPIFK itu, lanjut dia, para pelaku industri fesyen dan kriya baik pengusaha, perajin, maupun pekerja kreatif, dapat lebih maksimal dalam mengembangkan produk unggulan yang berbasis pada kearifan lokal dan potensi sumber daya alam Indonesia.
Baca juga: Komunitas Bali ajak masyarakat tukar pakaian bekas buat tekan limbah fesyen
Selain itu, juga sebagai wadah menampilkan produk unggulan hasil industri kecil menengah Indonesia khususnya ke pasar global.
“Terlebih di tengah persaingan global yang semakin ketat, kita harus terus menggali dan memanfaatkan peluang yang ada, salah satunya di bidang fesyen muslim,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin Reni Yanita menambahkan gedung itu dibangun dengan konsep hijau, mengusung kearifan lokal dan mengoptimalkan penggunaan energi terbarukan melalui panel surya serta interior ornamen khas Bali.
Secara total, lanjut dia, pembangunan gedung itu akan menyerap 96,93 persen produk dalam negeri dengan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 58,36 persen.
Baca juga: BI nilai fesyen jadi mesin industri kreatif di Bali
Gedung BPIFK rencananya akan dilengkapi gedung perkantoran, loka karya fesyen dan kriya, asrama dengan total luas bangunan sekitar 3.820 meter persegi, dan seluruh bangunan tersebut berada di atas lahan Kementerian Perindustrian seluas 2.000 meter persegi.
Pembangunan Gedung BPIFK akan dilaksanakan secara kontrak tahun jamak dengan estimasi waktu pekerjaan kurang lebih 13 bulan diperkirakan hingga Desember 2025.