Apa itu KTT D-8? Tujuan dan manfaatnya bagi anggota
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan klarifikasi terkait dugaan aksi walk out (WO) oleh beberapa delegasi negara saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight (D-8).
Menurut Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, fenomena seperti ini sering terjadi di forum internasional. Ia menjelaskan bahwa pergerakan delegasi keluar masuk ruang sidang umumnya dilakukan untuk menghadiri jadwal pertemuan bilateral yang berlangsung bersamaan.
Kehadiran Presiden Prabowo di KTT D-8 membawa sejumlah agenda strategis. Mengacu pada informasi dari Sekretariat Kabinet RI, kehadiran ini penting karena Indonesia akan mengambil alih kepemimpinan KTT D-8 untuk periode 2026-2027.
Forum ini juga menjadi momen bagi Presiden Prabowo untuk berpartisipasi dalam proses serah terima kepemimpinan dari Mesir ke Indonesia, yang menandai langkah awal Indonesia dalam mempersiapkan peran sebagai pemimpin organisasi tersebut.
D-8 sendiri merupakan organisasi kerja sama pembangunan yang didirikan pada 1997 oleh delapan negara berkembang yang sebagian besar tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Baca juga: Kemarin, Prabowo hadiri KTT D-8 hingga DPR dukung tambah jam olahraga
Negara anggota meliputi Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki. Organisasi ini dibentuk untuk memperkuat kerja sama di bidang ekonomi, perdagangan, dan pembangunan demi menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
KTT D-8 sebagai pertemuan puncak, berfungsi sebagai wadah bagi negara anggota untuk berdiskusi dan merumuskan kebijakan bersama yang bertujuan memperkuat posisi kolektif mereka dalam perekonomian global.
Pada 19 Desember 2024, KTT D-8 ke-11 digelar di Kairo, Mesir. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyoroti pentingnya investasi pada generasi muda dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai fondasi ekonomi masa depan.
KTT kali ini juga mencatat sejarah baru dengan diterimanya Azerbaijan sebagai anggota ke-9. Penambahan ini menunjukkan komitmen organisasi untuk memperluas kerja sama dan memperkuat kapasitas kolektifnya.
Selain itu, para pemimpin D-8 sepakat menolak sanksi ekonomi sepihak yang dianggap melanggar hukum internasional dan Piagam PBB.
Melalui forum ini, negara-negara berkembang mempertegas komitmen mereka untuk menghadapi tantangan global secara kolektif. Bagi Indonesia, KTT D-8 menjadi langkah strategis untuk memperkuat perannya dalam menciptakan kebijakan yang mendorong keadilan ekonomi dan kerja sama yang berkelanjutan.
Baca juga: Airlangga: RI bagikan pengalaman pemberdayaan UMKM di KTT D8 Mesir
Baca juga: Prabowo ajak negara D-8 dorong perekonomian demi dukung Palestina
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024