Harta kekayaan Sri Mulyani Indrawati menurut LHKPN



Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp79.841.692.348 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data ini diperoleh dari laporan periodik yang disampaikan pada 15 Maret 2024 untuk periode 2023.
 

Sri Mulyani kembali dipercaya untuk menduduki jabatan Menteri Keuangan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kepercayaan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo dalam pengumuman kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029.

 

Sri Mulyani mencatatkan sejarah sebagai satu-satunya Menteri Keuangan yang menjabat di tiga periode pemerintahan yang berbeda. Sebelumnya, ia pertama kali menjabat pada era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2005-2010.

 

Setelah itu, Sri Mulyani kembali dipercaya untuk mengemban jabatan Menteri Keuangan di pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dari 2016 hingga 2024. Kini, ia melanjutkan peran tersebut di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029.

 

Menurut LHKPN yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Sri Mulyani terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah, kendaraan, serta berbagai investasi lainnya. Berikut ini rincian sebagian besar harta kekayaan Sri Mulyani.

 

Harta kekayaan Sri Mulyani menurut data LHKPN

 

1. Tanah dan Bangunan

 

Total: Rp 48.985.882.232

 

– Tanah dan Bangunan seluas 922 m²/400 m² di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, senilai Rp9.380.428.000

 

– Tanah dan Bangunan seluas 136 m²/89 m² di [Kota], hasil sendiri, senilai Rp1.522.030.400

 

– Tanah dan Bangunan seluas 250 m²/200 m² di Kota Tangerang, hasil sendiri, senilai Rp2.034.800.000

 

– Bangunan seluas 91 m² di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri, senilai Rp1.526.100.000

 

– Bangunan seluas 27 m² di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri, senilai Rp559.570.000

 

– Bangunan seluas 27 m² di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri, senilai Rp559.570.000

 

– Bangunan seluas 142,4 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp4.540.656.200

 

– Tanah dan Bangunan seluas 414,16 m²/414 m² di [Negara], hasil sendiri, senilai Rp20.589.230.832

 

– Tanah dan Bangunan seluas 257 m²/170 m² di Kota Tangerang, warisan, senilai Rp1.045.887.200

 

– Tanah dan Bangunan seluas 301 m²/210 m² di Kota Tangerang, warisan, senilai Rp1.224.949.600

 

– Tanah dan Bangunan seluas 201 m²/295 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp6.002.660.000 .

2. Alat transportasi dan mesin

 

Total: Rp 204.818.000

 

– Sepeda motor Honda Rebel CMX500 Tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp145.000.000

 

– Sepeda motor Honda Scoopy Tahun 2022, hasil sendiri, senilai Rp22.732.000

 

– Sepeda motor Honda PCX Tahun 2022, hasil sendiri, senilai Rp37.086.000

3. Harta bergerak lainya: Rp446.520.000

 

4. Surat berharga: Rp24.280.729.197

 

5. Kas dan setara kas: Rp15.455.386.047

 

6. Harta lainnya: –

 

Sub total harta: Rp89.373.335.476

 

– Hutang: Rp9.531.643.128

 

– Total harta kekayaan: Rp79.841.692.348

 

Laporan harta kekayaan ini merupakan bagian dari upaya transparansi yang dilakukan pemerintah untuk mencegah praktik korupsi dan memastikan integritas para pejabat negara. LHKPN menjadi salah satu instrumen penting dalam mengawasi kekayaan pejabat publik dan memastikan bahwa harta yang dimiliki sesuai dengan sumber penghasilannya.

 

Sebagai seorang pejabat negara, Sri Mulyani dikenal memiliki rekam jejak yang baik dalam mengelola keuangan negara dan telah berkomitmen untuk selalu mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku, termasuk dalam hal pelaporan harta kekayaan.

 

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024



Source link