Bawaslu waspadai peralihan politik uang digital pada Pilkada 2024
Badung, Bali (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali mewaspadai peralihan potensi politik uang dari tunai menjadi digital pada Pilkada 2024.
“Apalagi metode yang digunakan sekarang tidak hanya uang tunai tapi sudah beralih ke sistem digital,” kata Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna di sela diskusi terkait etika penyelenggara pemilu di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Ia mengaku tindak lanjut atas pengawasan politik uang secara digital dapat dilaksanakan apabila ada laporan dan bukti yang disampaikan oleh pelapor kepada bawaslu.
Apabila tidak ada laporan, lanjut dia, maka sulit bagi bawaslu melakukan tindak lanjut karena dinilai sebagai ranah privat.
“Memang secara privat tidak bisa untuk dilakukan fungsi pengawasan kecuali ada laporan,” imbuhnya.
Untuk itu, ia mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan politik uang termasuk dengan metode digital.
Ada dua skema pengawasan, kata dia, yakni melalui laporan masyarakat serta informasi awal berupa temuan yang akan ditelusuri, tindak lanjut dan klarifikasi.
“Kami berharap peran serta masyarakat dan media sehingga bisa sebagai kontrol, fungsi pengawasan partisipatif membantu kami seandainya menemukan hal itu, mohon disampaikan kepada kami dan kami akan pastikan ditindaklanjuti,” katanya.
Ia mengungkapkan politik uang menjadi salah satu poin pengawasan Bawaslu Bali khususnya saat tiga hari masa tenang yakni berlangsung 24-26 November 2024, atau satu hari sebelum hari pemungutan suara pada Rabu (27/11).
Selain masa tenang, potensi politik uang juga bisa terjadi saat masa kampanye hingga “serangan fajar” jelang proses pemungutan suara dan penghitungan suara.
Di sisi lain, ia juga mengajak semua pihak menaati aturan di antaranya kampanye melalui media massa yang hanya diizinkan mulai 10-23 November 2024.
“Agar tidak terulang seperti pemilu kemarin ada kelalaian, masih muncul iklan salah satu calon legislatif di media,” katanya.
Bawaslu Bali, kata dia, sudah melakukan pengawasan sebanyak 115 ribu pengawasan mulai dari pemilihan bupati dan wakil bupati, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, pemilihan gubernur dan wakil gubernur baik dari tingkatan desa kelurahan hingga provinsi.
Saat ini, pihaknya sudah memiliki 6.795 orang petugas pengawasan yang tersebar di 6.795 tempat pemungutan suara (tps) di sembilan kabupaten/kota di Bali.
Baca juga: DKPP RI dalami aduan soal pengawasan Bawaslu Bangli
Baca juga: Bawaslu Badung lantik 761 pengawas TPS
Baca juga: Bawaslu terima aduan Paslon Koster-Giri soal pembiaran KPU Jembrana