Syarat dan tata cara gadai emas di Pegadaian



Jakarta (ANTARA) – Pegadaian menyediakan layanan gadai emas sebagai alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai secara cepat, aman dan persyaratan juga cukup praktis.

Gadai emas di Pegadaian merupakan sistem gadai untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan barang jaminan berupa emas, baik emas batangan maupun perhiasan (termasuk berlian).

Pegadaian merupakan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) milik pemerintah sebagai penyedia berbagai layanan gadai. Gadai emas di Pegadaian tanpa menyerahkan skor kredit di BI Checking dan prosesnya terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagi yang ingin mencoba gadai emas di Pegadaian, berikut syarat dan tata cara gadai emas yang dilansir dari laman resmi Pegadaian:

Syarat gadai emas di Pegadaian

Untuk mendapatkan dana pinjaman dari proses gadai emas, hanya perlu menyerahkan persyaratan yang ditentukan, seperti:

1. Kartu identitas diri berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan fotocopynya

2. Menyerahkan barang jaminan berupa emas dalam bentuk batangan, koin, perhiasan, batu permata, dan lain sebagainya

3. Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)

Selain itu, sertakan juga surat emas apabila masih tersimpan dengan aman. Dokumen yang berisi keterangan keaslian emas tersebut, bisa membantu proses pemeriksaan nilai emas nantinya.

Namun, jika surat emas hilang tidak perlu khawatir. Pegadaian tetap melayani gadai emas tanpa surat karena nilai emas nantinya ditaksir oleh petugas di cabang tujuan.

Tata cara gadai emas di Pegadaian

Gadai emas hanya bisa dilakukan secara langsung di cabang Pegadaian terdekat. Namun, jika tidak ingin menunggu lama, bisa melakukan booking terlebih dahulu dengan mendaftarkan diri melalui Pegadaian Digital, berikut caranya:

1. Buka aplikasi Pegadaian Digital di ponsel

2. Pilih menu “Gadai” dan masuk ke “Booking Service”

3. Klik barang jaminan yang akan digadaikan. Untuk emas, klik “Perhiasan” atau “Logam Mulia”

4. Tambahkan informasi seputar barang jaminan. Isilah berat emas untuk kategori “Logam Mulia”

5. Informasi seputar perkiraan uang pinjaman akan muncul

6. Pilihlah outlet pengajuan Gadai Emas terdekat

7. Tentukan waktu kedatangan beserta foto emas yang dijadikan sebagai barang jaminan

8. Tunggu hingga konfirmasi booking berhasil

9. Datanglah ke outlet Pegadaian tujuan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Apabila sudah tiba di cabang Pegadaian tujuan, bisa mengikuti langkah-langkah gadai emas berikut:

1. Mengisi formulir pengajuan gadai emas yang diberikan oleh petugas

2. Menyerahkan bukti identitas diri berupa KTP dan emas sebagai barang jaminan kepada petugas

3. Emas akan diperiksa dan ditaksir oleh petugas

4. Hasil taksiran gadai emas ditawarkan kepada nasabah

5. Nasabah memberikan persetujuan dengan menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).

6. Dana pinjaman diberikan dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening nasabah.

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Post Comment