Pemkot Denpasar utamakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang



Denpasar (ANTARA) – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Bali, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan pemerintah kota setempat berkomitmen untuk mengutamakan produk-produk dalam negeri pada setiap pengadaan barang atau jasa.

“Hal ini merupakan dukungan nyata terhadap industri lokal dan usaha mikro, kecil dan koperasi (UMKK) serta sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk dalam negeri,” kata Alit Wiradana di Denpasar, Jumat.

Ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri kegiatan Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik.

“UMKK merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Melalui e-katalog, telah terbuka akses yang lebih luas bagi UMKK untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah hingga dapat meningkatkan keberlanjutan usaha dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Alit Wiradana menambahkan, komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) serta memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) telah dilaksanakan sejak awal kebijakan diterbitkan. Hal ini terbukti dengan keberhasilan Pemkot Denpasar meraih penghargaan transaksi produk dalam negeri terbanyak pada tahun 2023.

“Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan UMKK memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta mengatakan pelaksanaan belanja barang dan jasa produk dalam negeri oleh kementerian, lembaga serta pemerintah daerah pada triwulan I tahun 2024 telah memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Dampak yang diberikan, ujar dia, sebesar 0,43 persen dari “baseline” terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini juga sejalan dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,14 juta tenaga kerja.

“Saya kira pelaksanaan belanja barang dan jasa produk dalam negeri merupakan sebuah upaya dalam mendukung penguatan ekonomi serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengurangi kemanfaatan belanja barang dan jasa tersebut,” kata Setya Budi.

 



Source link

Post Comment