Menparekraf godok moratorium bangun hotel dan alih lahan pertanian



Denpasar (ANTARA) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menggodok kebijakan moratorium pembangunan hotel dan menyetop konversi lahan pertanian menjadi komersial untuk menjaga kualitas pariwisata di sejumlah destinasi wisata Indonesia termasuk di wilayah Bali Selatan.

“Kebijakan yang segera dirampungkan pemerintah melihat potensi kepadatan yang membuat situasi tidak aman dan nyaman khususnya di beberapa destinasi di Indonesia,” kata Sandiaga di sela Konferensi Internasional Kualitas Pariwisata (IQTC) Ke-1 di Sanur, Denpasar, Bali, Jumat.

Ia menambahkan kebijakan itu juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.

Menparekraf belum memberi rincian detail terkait rancangan kebijakan itu karena sedang digodok.

Baca juga: Sandiaga temui investor asing bahas KEK Kesehatan di Sanur

Namun ia memastikan rancangan kebijakan itu rampung dalam beberapa hari mendatang untuk selanjutnya dibahas di rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

 

“Bersama Bapak Presiden untuk diputuskan sebagai langkah konkret untuk bisa memastikan pariwisata Indonesia berkualitas, bisa membuka peluang usaha dan lapangan kerja,” imbuhnya.

Ia menekankan nantinya kebijakan itu diterapkan di destinasi wisata tertentu yang dinilai sudah padat dan menimbulkan kejenuhan.

Dia juga berencana membedah kembali titik tertentu di kawasan Bali Selatan yakni di wilayah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan (Sarbagita).

“Sarbagita yang akan kami fokuskan tapi tentunya harus kami bedah lagi karena tidak seluruh Bali selatan ini sama, mungkin Badung beda sama Tabanan, nanti akan kami formulasikan,” imbuhnya.

Baca juga: Menparekraf tak mau pariwisata berlebih terjadi di Bali Selatan

Sandiaga juga menjelaskan kebijakan itu tidak kontradiktif dengan target kunjungan wisatawan mancanegara yang tiap tahun meningkat, pada 2024 ini mencapai 14 juta.

Ia juga akan melakukan evaluasi setiap tiga hingga enam bulan apabila kebijakan itu diterapkan.

“Gas rem ini adalah kalau melihat dampaknya sudah terlalu berat, kami harus rem. Tapi kalau kita butuh ekonomi untuk bergerak, kami akan gas,” ucapnya.

Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) total jumlah hotel dan akomodasi yang sudah diklasifikasi di seluruh Indonesia mencapai 29.005 unit dan 747.066 kamar.

Adapun jumlah AirBnb atau bisnis akomodasi di Indonesia mencapai lebih dari 61 ribu unit, yang sekitar 34 ribu unit di antaranya berada di Bali.

 

 



Source link